Duduk di Dua Kursi? Ketua BPD Babakanjaya Diduga Masih Berstatus PNS”

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarciayuterkini — Dugaan rangkap jabatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perhatian di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ketua BPD Desa Babakanjaya diduga masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus menjabat sebagai kepala sekolah.

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena ketentuan mengenai anggota BPD mengatur sejumlah larangan terkait rangkap jabatan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, anggota BPD memiliki kedudukan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, termasuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ketentuan mengenai persyaratan dan larangan anggota BPD juga mengatur agar anggota BPD tidak merangkap jabatan tertentu yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait status ASN yang menjadi anggota BPD, penerapannya perlu dilihat berdasarkan ketentuan kepegawaian dan regulasi daerah yang berlaku. Karena itu, dugaan rangkap jabatan tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak berwenang untuk memastikan status dan dasar hukumnya.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, Ketua BPD Desa Babakanjaya diduga merupakan seorang PNS yang saat ini juga menjabat sebagai kepala sekolah.

Baca Juga:  Hampir Rampung! Transformasi Wajah Koramil Cikedung Mencapai 99,9%, Pengecatan Lantai Teras Jadi Sorotan Utama

“Informasinya ketua BPD masih berstatus PNS dan menjabat sebagai kepala sekolah,” ujar sumber tersebut.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Desa Babakanjaya Masirin melalui sambungan WhatsApp pada Rabu 12 Agustus 2026.

Masirin membenarkan informasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai status kepegawaian yang bersangkutan maupun dasar pengangkatan dan mekanisme yang digunakan sehingga dapat menduduki jabatan sebagai Ketua BPD.

Persoalan ini menjadi penting untuk diklarifikasi karena posisi BPD memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berperan dalam menampung aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, serta menjalankan fungsi permusyawaratan di tingkat desa.

Di sisi lain, status PNS juga memiliki ketentuan tersendiri mengenai kewajiban, larangan, dan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas kedinasan.

Dengan demikian, dugaan rangkap jabatan tersebut tidak semestinya langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah melalui instansi yang memiliki kewenangan di bidang pemerintahan desa dan kepegawaian dapat memberikan kepastian mengenai legalitas posisi tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kabarciayuterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Takbir Mengguncang Sukra! Babinsa Heryanto Hadiri Apel Hari Santri 2026, Simbol Persatuan Umat dan Negara
Hampir Rampung! Transformasi Wajah Koramil Cikedung Mencapai 99,9%, Pengecatan Lantai Teras Jadi Sorotan Utama
63.000 Warga Indramayu Masih Menganggur, Lucky Hakim Siapkan 14.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri
Peltu Heryanto Guncang Balai Desa, Rancang Strategi Tiga Pilar: Pertanian, Keamanan, dan Cuaca untuk Ketahanan Wilayah Ujunggebang Sukra!
Pantai Betah Sukahaji di Patrol Indramayu, Ini Lokasi dan Daya Tariknya
Meriah! Pepunden Dharma Ayu Nagari Warnai Hari Jadi ke-499 Indramayu, Lucky Hakim Apresiasi Seniman
Kampung Narkoba di Bandung Digerebek, 21 Orang Positif Sabu, Polisi Siap Telusuri Sampai ke Akar
Warga  Mengeluh Sesak Napas Gegara Debu Truk Pengangkut Tanah Sawah di Ranjeng Losarang, Diduga Diperjualbelikan
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Gema Takbir Mengguncang Sukra! Babinsa Heryanto Hadiri Apel Hari Santri 2026, Simbol Persatuan Umat dan Negara

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Hampir Rampung! Transformasi Wajah Koramil Cikedung Mencapai 99,9%, Pengecatan Lantai Teras Jadi Sorotan Utama

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:25 WIB

63.000 Warga Indramayu Masih Menganggur, Lucky Hakim Siapkan 14.000 Hektare Lahan untuk Kawasan Industri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:59 WIB

Peltu Heryanto Guncang Balai Desa, Rancang Strategi Tiga Pilar: Pertanian, Keamanan, dan Cuaca untuk Ketahanan Wilayah Ujunggebang Sukra!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Meriah! Pepunden Dharma Ayu Nagari Warnai Hari Jadi ke-499 Indramayu, Lucky Hakim Apresiasi Seniman

Berita Terbaru